SOLOPOS.COM - Ilustrasi gagal ginjal akut. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA–Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril melaporkan perkembangan kasus gangguan ginjal akut per 24 Oktober 2022 terdapat 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi.

Sebanyak 143 pasien dilaporkan meninggal dunia atau setara 56% dari total kasus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari data ini ada penambahan sepuluh kasus, dan dua kasus kematian. Tapi penambahan itu terlambat dilaporkan, bukan kasus baru. Laporan itu masuk pada September dan awal Oktober 2022,” ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/10/2022) siang.

Syahril menjelaskan kebijakan pemerintah menghentikan sementara penggunaan obat sirop efektif mencegah penambahan kasus baru gangguan ginjal akut di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Baca Juga: Presiden Jokowi Gratiskan Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut pada Anak

“Surat edaran Kemenkes pada 18 Oktober 2022 yang meminta untuk melarang, penggunaan, menjual dan meresepkan di faskes, rumah sakit, puskesmas, dan apotek, untuk sementara berhasil mencegah penambahan kasus baru di RSCM sebagai rujukan nasional ginjal,” kata dia.

Menurut Syahril, sejak kebijakan larangan peredaran obat sirop diterapkan, tidak ada penambahan kasus gagal ginjal akut sejak 22 Oktober 2022.

“Kasus gangguan ginjal akut terjadi setiap tahun. Tapi jumlahnya sangat kecil, rata-rata satu hingga dua kasus setiap bulan,” kata dia.

Kasus gangguan ginjal akut menjadi perhatian pemerintah setelah terjadi lonjakan kasus pada akhir Agustus 2022 dengan jumlah kasus lebih dari 35 pasien.

Baca Juga: Kemenkes Instruksikan Nakes Bisa Resepkan 133 Obat Sirop Aman

Hasil telisik Kemenkes bersama otoritas terkait pada lonjakan kasus, kata Syahril, diduga akibat adanya cemaran senyawa kimia etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE) yang diproses metabolisme pasien melalui obat sirop.

“Kasus gangguan ginjal akut ini bukan disebabkan Covid-19, vaksinasi Covid-19, maupun imunisasi rutin. Kemenkes telah merespons secepat melalui surveilans untuk mengetahui penyebabnya,” katanya.

Hasil penyelidikan tersebut, kata Syahril, menyingkirkan dugaan penyebab oleh infeksi, dehidrasi berat, pendarahan berat, termasuk keracunan makanan dan minuman.

“Dengan upaya itu, Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia [IDAI] dan profesi terkait, menjurus pada salah satu penyebab, yaitu adanya keracunan obat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya