Jakarta [SPFM], Kementerian Kehutanan akan membeli 4 unit helikopter senilai masing-masing Rp 40 miliar. Helikopter ini untuk memantau kebakaran hutan dan pencurian satwa yang dilindungi. Rencana pembelian helikopter ini telah dikoordinasikan dengan Komisi IV DPR sebagai mitra kerja Kementerian Kehutanan. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, Jumat (18/11) mengatakan, DPR telah menyetujui rencana pembelian empat unit helikopter ini pada pekan lalu. Ia berharap mekanisme pembelian helikopter dijalankan secara transparan.
Herman menyarankan Kementerian Kehutanan, menyiapkan mekanisme perawatan dan penggunaan helikopter sesuai prosedur internasional. Menurutnya, pengelolaan helikopter tersebut harus ditangani oleh manajemen air transport, agar dapat dirawat dengan baik. [dtc/dev]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi