Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan, Kamis (6/5/2021), mengoperasikan Posko Pengendalian Transportasi. Posko itu dibuka Kemenhub sejalan dengan mulai diberlakukannya periode peniadaan mudik Lebaran 2021.
Peniadaan mudik tersebut berlangsung mulai pukul 00.00 WIB malam hingga 17 Mei 2021.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Konon Kerap Lari dari Tanggung Jawab
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pihaknya bersama dengan tim gabungan dari instansi terkait akan melakukan penyekatan di beberapa titik dan membangun Posko Lapangan Pengendalian Transportasi Lebaran.
Oleh karena itu, dia mengharapkan agar penyekatan ini dilakukan dengan koordinasi tim yang baik antara pihaknya maupun instansi terkait lainnya dan dipatuhi oleh masyarakat.
Siapkan Dokumen Perjalanan!
Budi menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan bahwa dalam pelaksanaan Posko Lapangan Pengendalian Transportasi Lebaran dilakukan di wilayah Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang antara lain berada di Jalan Nasional Pos Gerem, UPPKB Cikande, Tanjung Pura, GT Cikopo, Lingkar Nagreg, GT Pejagan, Pangkalan Angkutan Barang Kecipir, dan GT Kalikangkung.
"Oleh karena itu dengan berlakunya periode larangan mudik, kami mengimbau bagi masyarakat yang akan perjalanan non mudik dapat mempersiapkan dokumen perjalanan yang diperlukan," ujarnya, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Zodiak Ini Menurut Astrologi Paling Ambisius
Dia menegaskan apabila penumpang tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan, dengan sangat terpaksa, penumpang dengan transportasi darat akan diputar balik untuk melengkapi dokumen dimaksud.
Menurutnya, pemerintah bakal bersikap tegas dalam pengawasannya di lapangan.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos