SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Freepik)

Solopos.com, SOLO-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat bahwa pada 2021 setiap jam, sedikitnya 2-3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan semua kasus kendaraan baik angkutan umum, truk maupun sepeda motor.  Kasus kecelakaan lalu lintas bus pengangkut rombongan dari Sukoharjo di Imogiri, Bantul, menambah panjang daftar korban jiwa dalam kecelakaan jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan data jumlah orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas tersebut didapatkan dari Korlantas Polri mengingat setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, harus bisa diketahui persis berapa jumlah kejadian dan korbannya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Di Indonesia, setiap satu jam sampai dengan saat ini jumlah orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas untuk semua kasus yang terjadi baik melibatkan kendaraan umum maupun sepeda motor, yang terutama yang paling banyak itu antara 2-3 orang yang meninggal dunia,” katanya seperti dikutip dari Bisnis.com pada Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Korban Laka Bantul Dikubur Satu Liang Lahad di Sukoharjo, Apa Hukumnya?

Berdasarkan angka tersebut, dia menilai jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tentu tidak sedikit setiap harinya. Oleh karenanya dibutuhkan kerja sama seluruh pihak termasuk masyarakat agar penanganan dan keselamatan bertransportasi dapat menjadi lebih baik ke depannya.

“Terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada kendaraan angkutan umum, sepeda motor dan juga truk terutama adalah bagaimana kita ingin memperbaiki itu semua,” sebutnya. Lebih lanjut dia menambahkan, berdasarkan data 2018, kecelakaan truk dan bus penumpang masuk tiga besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia.

Kejadian tersebut lanjutnya, meningkat di tahun berikutnya dimana pada 2019, kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut menduduki posisi kedua setelah kecelakaan yang terjadi dan diakibatkan oleh sepeda motor.

Baca Juga: Kehilangan 4 Anggota Keluarga Akibat Laka Bantul, Tulus: Saya Ikhlas

Sedangkan untuk penyebab kecelakaan lalu lintas adalah sebanyak 61% kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia yaitu yang terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi, 9% disebabkan karena faktor kendaraan (terkait dengan pemenuhan persyaratan teknik laik jalan) dan 30 % disebabkan oleh faktor prasarana dan lingkungan.

“Faktor manusia yaitu yang terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi ternyata menjadi faktor yang berpengaruh dalam keselamatan di jalan raya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto seperti dikutip dari Kementerian Komunikasi dan Informasi pada Senin (7/2/2022).

“Data tersebut janganlah hanya sebagai angka statistik dan dianggap tidak mungkin terjadi pada diri kita. Pada tahun 2013 Pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 tahun 2013 tentang Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang menjadi payung hukum gerakan kampanye keselamatan lalu lintas jalan di Indonesia.”

Baca Juga: 5 Korban Laka Bantul Dimakamkan 1 Liang Lahat di Mranggen Sukoharjo

Dalam Global Status Report on Road Safety (WHO, 2015) disebutkan bahwa setiap tahun, di seluruh dunia, lebih dari 1,25 juta korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan 50 juta orang luka berat. Dari jumlah ini, 90% terjadi di negara berkembang dimana jumlah kendaraannya hanya 54% dari jumlah kendaraan yang terdaftar di dunia. Bila kita semua tidak melakukan apapun, 25 juta korban jiwa akan berjatuhan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.

Melihat fakta di atas sudah selayaknya semua stakeholder menunjukkan kepedulian terhadap permasalahan keselamatan lalu lintas jalan di Indonesia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya