SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memotong kendaraan barang yang over dimensi milik PT Tunas Muda di kompleks Pergudangan Madukoro, Tawangmas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (27/7/2019). Truk yang dipotong tersebut telah terbukti melanggar aturan, yakni kelebihan panjang 2 m.

“Kami baru saja melakukan pemotongan kendaraan truk logistik untuk angkutan sepeda motor. Secara umum fisik truk ada kelebihan panjang sampai 2 m,” papar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pemotongan truk tersebut, katanya, dilakukan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Astra Honda Motor. Pihak agen kendaraan itu sudah sepakat dengan mitra logistik untuk melakukan penyesuaian dengan aturan yang berlaku, yakni sesuai ukuran, panjang, dan juga tinggi truk.

“Astra Honda Motor sudah sepakat menaati regulasi yang ada sehingga semua mitra akan memotong kendaraannya. Astra juga sudah menyesuaikan tarifnya makanya bisa dipotong,” ujarnya.

Disebutnya, truk tersebut seharusnya hanya bisa menampung 44 sepeda motor, namun dengan dilakukan penambahan panjang, truk logistik itu bisa mengangkut 70 sepeda motor. Ke depan, lanjutnya semua truk-truk yang over dimensi milik PT Tunas Muda tersebut akan dipotong semuanya, namun pemotongan akan dilakukan secara bertahap.

“Saya mendorong pemilik truk logistik angkutan sepeda motor segera menyesuaikan, dan harapan saya, keputusan Astra ini bisa diikuti yang lain,” ucapnya.

Sementara itu, pemilik truk dari PT Tunas Muda, Jefri Hendratno, mengatakan badan truk yang lebih panjang akan meningkatkan pendapatan perusahaan karena bisa mengangkut lebih banyak sepeda motor dan mengurangi biaya. “Sekarang Astra Honda Motor sudah ada kebijakan untuk menyesuaikan sesuai dimensinya, biasanya 70 sekarang 44 sepeda motor. Karena sudah disesuaikan tidak ada masalah, saya punya 300 truk, nanti akan dipotong semua namun bertahap. Tahun lalu delapan, tahun ini 25.”

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya