SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Penyebab tabrakan antara Kapal Motor (KM) Bahuga Jaya dan Kapal Norgas Cathinka di Selat Sunda yang menewaskan 7 orang terkuak. Ternyata berdasar hasil penyelidikan Kemenhub, KM Bahuga Jaya menyalahi prosedur. Kapal penumpang itu mengambil jalur kapal tanker Norgas.

“Penyelidikan awal menunjukkan bahwa kedua kapal berada pada jalur tabrakan. Norgas Cathinka sudah melakukan tindakan menghindar yang benar dengan berbelok ke kanan. Sementara Bahuga Jaya bukannya belok ke kanan sesuai prosedur, malah belok ke kiri. Akibatnya malah memposisikan diri di lintasan Norgas Cathinka,” kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan (Dirkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Iyan Riswandi saat dikonfirmasi, Kamis (25/10/2012).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Sementara itu pihak Bahuga Jaya belum bisa dikonfirmasi terkait hasil penyelidikan awal Kemenhub ini. Sementara dari pihak Norgas, menegaskan pihaknya menerima apapun keputusan otoritas Indonesia.

“Jika memang ditemukan kesalahan di pihak kami, saya berjanji bahwa kami akan menerima kesalahan tersebut dan melakukan apa yang benar secara moral bagi keluarga korban,” kata Executive Norgas Carriers yang mengoperasikan Norgas Cathinka, Morits Skaugen, saat dikonfirmasi.

Skaugen mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerintah Indonesia. Perusahaan tanker asal Norwegia ini kembali menegaskan siap bekerjasama untuk menguak insiden tabrakan itu.

“Saya merasa tersentuh oleh keterbukaan dan sambutan konstruktif yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada kami selama satu minggu ini. Saya dan rekan-rekan saya akan terus bekerjasama sepenuhnya dengan penyelidikan dan dengan semua pihak berwenang terkait di Indonesia,” tutur Skaugen.

Menurut otoritas Indonesia, KM Bahuga Jaya tenggelam setelah ditabrak kapal tanker Norgas Chatinka di perairan Selat Sunda, hanya 10 km dari Bakauheni, Rabu (26/9/2012) lalu.

Kementerian Perhubungan menyatakan 7 orang tewas dan 206 lainnya berhasil diselamatkan. Tiga awak Norgas Chantika ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya