SOLOPOS.COM - Ilustrasi taksi.(JIBI/Solopos/Dok.)

Kemenhub akan mengatur tarif taksi online.

Solopos.com, JAKARTA — Perusahaan taksi konvensional diharapkan bisa memenuhi strategi pasar yang dimiliki perusahaan taksi berbasis online atau aplikasi dalam menggaet konsumen, yakni menyediakan transportasi mudah, murah, dan bermutu baik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) J.A. Barata menjelaskan tidak bisa dimungkiri publik diuntungkan dengan tarif lebih murah yang ditawarkan taksi berbasis aplikasi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tidak bisa dihindarkan taksi online akan lebih murah dari taksi reguler. Oleh karenanya taksi reguler tidak bisa diam saja, harus mencapai tiga strategi itu, mudah, murah, dan mutu baik. Kalau tiga strategi itu dipenuhi, publik juga akan senang,” kata Barata pada diskusi di Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Dia menjelaskan ada beberapa aspek biaya yang tidak dihitung dalam tarif taksi aplikasi, yakni asuransi, perawatan kendaraan dan operasional kendaraan.

Sebaliknya, perusahaan taksi konvensional harus menanggung biaya penyusutan dengan penyediaan gedung, pool kendaraan, perawatan armada ke bengkel dan asuransi penumpang.

Menurut Barata, harus ada keihhlasan dari pihak penyelenggara angkutan umum reguler dengan keberadaan taksi aplikasi mengingat pesatnya teknologi tidak bisa dihentikan.

Kementerian Perhubungan pun akan mengatur tarif taksi daring dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang diberlakukan per 1 April 2017

Peraturan itu memuat 11 butir regulasi baru tentang taksi online sebagai angkutan sewa khusus, namun tiga di antaranya masih menjadi keberatan dari perusahaan taksi aplikasi, yakni kuota dan batas tarif angkutan sewa khusus serta kewajiban STNK berbadan hukum.

“Penataan transportasi ini memang belum selesai. MRT dan LRT akan dibangun, ketika itu selesai juga akan memengaruhi penawaran dan permintaan taksi aplikasi tersebut,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya