SOLOPOS.COM - Ilustrasi taksi.(JIBI/Solopos/Dok.)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan uji kir gratis bagi taksi mulai Selasa (6/3/2018) ini.

Semarangpos.com, JAKARTA –  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah memberlakukan kan uji kendaraan berkala (kir) gratis untuk taksi—baik online (daring) maupun konvensional—mulai Selasa (6/3/2018). Kebijakan uji kir gratis itu berlaku di 10 kota Indonesia, termasuk Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Langkah tersebut diambil demi mempermudah pengemudi taksi online maupun konvensional memenuhi aturan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. “Besok saya akan memberikan kir gratis yang berlaku di seluruh Indonesia,” katanya seusai pertemuan dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (5/3/2018).

Sebagai pembuka, Kementerian Perhubungan akan melakukan uji KIR gratis di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten, Selasa ini. Fasilitas uji KIR gratis itu nantinya akan diterapkan di 10 kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Jogja, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, Medan, Pekanbaru, dan Palembang.

Menurut Budi, fasilitas uji kir gratis akan diperuntukkan bagi pemilik taksi online maupun konvensional lantaran selama ini dinilai ada perbedaan dalam layanan tersebut. “Dengan cara ini diharapkan semua pemain aplikator, semua driver [pengemudi] bisa mengikuti karena kami sudah menjawab alasan mahal itu,” katanya.

Pemberian fasilitas uji kir gratis di Jakarta, Surabaya, dan Bandung bahkan akan dilengkapi dengan program pembuatan SIM A Umum bersubsidi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya