SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu minimal tiga bulan untuk menyatukan tiga zona waktu di Indonesia. Persiapan ini mencakup penyesuaian sistem dan operasional di beragam sektor transportasi.  Berdasaan surat yang disampaikan Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa yang dirilis Pusat Komunikasi Publik Kemhub di Jakarta, Jumat (15/6)   disebutkan, sebelum kebijakan penyatuan waktu dilakukan, Kementrian Perhubungan membutuhkan persiapan antara lain di sektor udara.

Persiapan tersebut antara lain berkoordinasi dengan Direktorat Navigasi Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub yang akan mengeluarkan Aeronautical Information Circular. langkah ini dilakukan untuk menginformasikan adanya kebijakan penyatuan waktu kepada negara-negara yang memiliki hubungan penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal dengan Indonesia. [ant/ary]

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya