SOLOPOS.COM - Aktivitas di Pelabuhan Makassar beberapa waktu lalu. Kementerian Perhubungan membuka Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut sebagai bentuk reformasi pelayanan birokrasi di bidang perizinan dan layanan administrasi lainnya. (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Aktivitas di Pelabuhan Makassar beberapa waktu lalu. Kementerian Perhubungan membuka Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut sebagai bentuk reformasi pelayanan birokrasi di bidang perizinan dan layanan administrasi lainnya. (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

JAKARTA – Kementerian Perhubungan meresmikan ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Ditjen Perhubungan Laut sebagai wujud reformasi birokrasi di lingkungan Kemenhub.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan peresmian ruang PTSA tersebut akan menyatukan seluruh pelayanan publik transportasi laut. Layanan terpadu ini sebagai salah satu tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.9/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Peresmian ini merupakan salah satu bentuk nyata dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Perhubungan, ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik [good governance] Kemenhub,” katanya dalam acara peresmian ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Ditjen Perhubungan Laut di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (19/11/2012).

Mangindaan mengatakan dengan adanya ruang PTSA tersebut semua proses pengurusan izin dan administrasi lain di Ditjen Perhubungan Laut akan menjadi cepat dengan sistem pelayanan yang efektif dan efisien. Selama ini berbagai pelayanan kepada pengguna jasa transportasi laut masih melalui masing-masing direktorat.

Ke depan ruang PTSA akan dikembangkan menjadi ruang pelayanan secara elektronik dan real time sehingga sistem yang dibangun dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan sistem teknologi informasi. Hal tersebut menurut Mangindaan akan meningkatkan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat khususnya seluruh pengguna jasa transportasi. “Upaya perbaikan publik harus berlangsung pada semua lini manajemen. Paradigma aparat pemerintahan harus terus diubah ke arah yang makin baik. Menjadi aparat negara bukan lagi menjadi penguasa, melainkan menjadi pelayan masyarakat yang baik,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya