SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan uji kelaikan (ramp check) terhadap 117 pesawat di 10 bandara di Indonesia. Hasilnya, semua pesawat dinyatakan layak terbang termasuk Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air.

Ramp check mulai dilakukan mulai 31 Oktober 2018 atau dua hari setelah jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP di perairan Tanjung Karawang, hingga Selasa (6/11/2018). Pengujian dilakukan terhadap 1 unit Boeing 737-300, 29 unit Boeing 737-500, 57 unit Boeing 737 Next Generation, 11 unit Boeing 737 MAX 8, 11 unit ATR-72, dan 8 unit Airbus 320.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengujian dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Kualanamu, Minangkabau Padang, Ngurah Rai Bali, Sultan Hasanuddin Makassar, Sam Ratulangi Manado, Juanda Surabaya, Domine Eduard Osok Sorong, Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, dan Hang Nadim Batam.

“Hasil ramp check mendapati semua pesawat laik terbang,” ujar Kasubdit Produk Aeronautika Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Kus Handono kepada wartawan, Rabu (7/11/2018).

Dia menjelaskan ramp check selama ini sebenarnya berlangsung rutin. Namun, berhubung terjadi musibah Lion Air, Kemenhub menggelar pengujian di luar jadwal.

Kemenhub juga menyatakan hasil pemeriksaan khusus terhadap 11 unit Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia menunjukkan pesawat laik terbang. Kendati demikian, ada beberapa item yang tidak berfungsi.

“Itu ada dokumen yang memperbolehkan dengan jangka waktu tertentu. Jadi, suatu equipment [peralatan] ada yang boleh tidak berfungsi, tapi diperbolehkan dalam jangka waktu tertentu. Dokumen yang menperbolehkan itu adalah minimum equipment list,” jelasnya.

Kus melanjutkan, pemeriksaan khusus atau special audit terhadap Lion Air dan Batam Aero Technic (maintenance provider pesawat Lion Air) masih berlangsung. Audit dilaksanakan dengan meninjau ulang prosedur perusahaan, laporan-laporan atau catatan operasional pesawat, wawancara personel kunci atau karyawan yang berkaitan dengan pengoperasian pesawat, serta evaluasi kemampuan fasilitas perawatan Batam Aero Technic. Pemeriksaan bertujuan memastikan semua ketentuan tentang peralatan dan pengoperasian pesawat terpenuhi.

“Kalaupun ada temuan-temuan, nanti sebenarnya tidak untuk dipublikasikan, tetapi untuk keperluan internal Kemenhub, untuk memberikan pembinaan lebih lanjut, apa yang harus ditekankan kemudian hari terhadap kekurangan yang muncul.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya