SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sedang menyusun kebijakan baru sistem penganggaran di perguruan tinggi negeri (PTN).

Dalam rancangan itu akan ada mekanisme terkait pembiayaan. Pengeluaran biaya yang sifatnya wajib akan ditanggung oleh pemerintah, sedangkan pengeluaran lainnya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh usai meresmikan sekolah Tzu Chi, di Jakarta, Minggu (10/07/2011). Hadir pada acara peresmian Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Ekspedisi Mudik 2024

Mendiknas mengemukakan kebijakan ini akan diterapkan mulai 2012. Dia menyebutkan pembiayaan perguruan tinggi dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 28 triliun.

Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 11 triliun bersumber dari PNBP, yaitu anggaran yang diperoleh masing-masing PTN yang bersumber dari masyarakat.

Adapun sisanya sebanyak Rp 17 triliun dari APBN murni diantaranya digunakan untuk pembayaran gaji dan honor bagi dosen dan karyawan.

“Biaya untuk pengembangan pendidikan relatif sedikit, sehingga sekarang ini kalau perguruan tinggi mau investasi maka caranya PNBPnya dinaikkan,” jelas Mendiknas pada rilis yang diterima Espos melalui mediacenter Kemendiknas, Minggu (10/7/2011).

Mendiknas menyampaikan pihaknya akan memberikan bonus bagi PTN yang mampu mendapatkan sumber pembiayaan selain dari uang kuliah mahasiswa. Dicontohkan, sumber pembiayaan dapat bersumber dari penelitian dan kerja sama dengan industri.
Semakin meningkat jumlahnya maka insentif yang diberikan juga meningkat. Namun sebaliknya, jika sumber pembiayaan dari uang kuliah yang meningkat maka insentif akan dikurangi.

“Intinya kami ingin mendorong perguruan tinggi lebih kreatif dan inovatif di dalam mendapatkan pendanaan. Tidak semuanya dibebankan kepada mahasiswa atau orang tua. Itu yang kana dikembangkan kebijakan penganggaran di pendidikan tinggi,” lanjut Mendiknas.

(nad/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya