Jakarta [SPFM], Universitas Al Zaytun diketahui belum mengantongi izin sejak pendiriannya pada tahun 2004 silam. Oleh karena itu, Kemendiknas akan memberikan peringatan kepada Al Zaytun untuk melengkapi syarat-syarat yang diperlukan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh usai mengikuti acara pembukaan Bursa Tenaga Kerja Internasional Kelautan dan Perikanan di Kantor Wakil Presiden, Kamis (26/5) mengatakan, untuk tahap pertama pihaknya baru akan memberikan peringatan. Menurut M Nuh, tindakan yang akan diambil terhadap Al Zaytun ini semata-mata karena belum adanya dokumen pendukung perijinan universitas. Atau dengan kata lain, bukan karena kampus itu diduga punya kaitan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Ketiadaan izin Universitas Al Zaytun ini pertama kali diungkapkan Mohammad Nuh dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (25/5). Menurutnya, Al Zaytun yang berada di bawah Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) pernah mengajukan permohonan izin operasiona namun syarat-syaratnya hingga kini belum dipenuhi. [dtc/dev]