Kamis, 26 Mei 2011 - 12:02 WIB

Kemendiknas peringatkan Al Zaytun

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Universitas Al Zaytun diketahui belum mengantongi izin sejak pendiriannya pada tahun 2004 silam. Oleh karena itu, Kemendiknas akan memberikan peringatan kepada Al Zaytun untuk melengkapi syarat-syarat yang diperlukan.

Advertisement

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh usai mengikuti acara pembukaan Bursa Tenaga Kerja Internasional Kelautan dan Perikanan di Kantor Wakil Presiden, Kamis (26/5) mengatakan, untuk tahap pertama pihaknya baru akan memberikan peringatan. Menurut M Nuh, tindakan yang akan diambil terhadap Al Zaytun ini semata-mata karena belum adanya dokumen pendukung perijinan universitas. Atau dengan kata lain, bukan karena kampus itu diduga punya kaitan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Ketiadaan izin Universitas Al Zaytun ini pertama kali diungkapkan Mohammad Nuh dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (25/5).  Menurutnya, Al Zaytun yang berada di bawah Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) pernah mengajukan permohonan izin operasiona namun syarat-syaratnya hingga kini belum dipenuhi. [dtc/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif