Solo [SPFM], Kementerian Pendidikan Nasiona (Kemendiknas) mengusulkan untuk pengelolaan Bantuan Operasional Sekola (BOS) dikembalikan kepada pemerintah pusat. Hal tersebut terkait terlambatnya dana BOS di sejumlah daerah. Ini dikemukakan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional Suyanto seusai menghadiri Seminar Nasional Pendidikan Karakter di Universitas Muhammadiyah Surakarta Sabtu (28/5). Suyanto mengatakan hingga triwulan pertama tahun 2011 masih terdapat 10 kabupaten/kota di Indonesia terlambat mencairkan dana BOS. Sementara untuk triwulan kedua, hingga bulan Mei, baru 274 kabupaten/kota yang mencairkan dana BOS, dari total 497 kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, keterlambatan pencairan itu disebabkan kurangnya komitmen Pemerintah Daerah dalam menangani pendidikan.[SPFM/tna]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi