SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA &mdash;</strong> Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (<a href="http://news.solopos.com/read/20180802/496/931525/belasan-juta-lulusan-smk-nganggur-kemendikbud-bikin-program-baru">Kemendikbud</a>) menyiapkan 1.900 zona baru sekolah. Pemerintah daerah (pemda) bisa mengecek dan mengklarifikasinya.</p><p>"Tugas kita saat ini adalah mengurangi ketimpangan yang menganga akibat struktur selama puluhan tahun," kata Mendikbud Muhadjir Effendy saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Zonasi untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan 2018 Region II, di Jakarta, Senin (17/9/2018) sebagaimana dilansir laman <em>Kemendikbud.go.id</em>, Selasa (18/9/2018).</p><p>Mendikbud meminta rangkaian kebijakan zonasi dapat dipahami secara baik oleh para pengambil kebijakan di daerah. Pemerintah pusat makin memercayai pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan.</p><p>Hal itu tercermin dalam rencana alokasi transfer daerah pada anggaran fungsi pendidikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang semakin tinggi. Kemendikbud sudah menyiapkan sekitar 1.900 <a href="http://espospedia.solopos.com/read/20180701/487/925189/zonasi-ppdb-sma-negeri-klaten">zona.</a></p><p>Mendikbud meminta para peserta rakor yang menjadi perwakilan pemda bersama-sama menetapkan zona persekolahan di wilayah masing-masing. "Pemda duduk bersama lalu mengklarifikasi. Apakah zona yang kita tetapkan ini sudah sesuai dengan yang di lapangan atau belum? Kemudian bersama-sama menyesuaikan agar lebih baik lagi. Pertemuan ini untuk mematangkan. Ke depan semua masalah pendidikan pendekatannya menggunakan sistem zonasi," kata Muhadjir.</p><p>Mendikbud berharap Dinas Pendidikan segera memulai pendataan siswa dan mengukur ketersediaan ruang belajar maupun fasilitas pendidikan di tiap zona. Nantinya tidak perlu lagi ada pendaftaran siswa di awal tahun ajaran seperti tahun-tahun sebelumnya.</p><p>"Sejak jauh hari anak-anak sudah tahu nanti dia akan melanjutkan sekolah di mana. Nanti peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) menentukan kapasitas di tiap-tiap zona. Guru Bimbingan Konseling juga berperan dalam memberikan pembinaan siswa, misalnya mau melanjutkan ke mana, memilih SMA atau SMK bidang apa?" terang Mendikbud.</p><p>Mendikbud juga minta para peserta rakor tidak lagi mengompetisikan sekolah secara berlebihan. Tidak boleh ada lagi ekskusivitas untuk orang atau kalangan tertentu dan tidak boleh ada praktik diskriminasi.</p><p>"Saya berterima kasih sekali karena kita sudah berhasil mengurangi praktik-praktik yang tidak baik dalam penerimaan peserta didik baru," ujar Muhadjir.</p><p>Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini optimistis wajib belajar 12 tahun segera terwujud jika penerapan sistem zonasi berjalan baik. Baginya, sistem <a href="http://news.solopos.com/read/20171115/496/868846/zonasi-sekolah-efektif-cegah-jual-beli-kursi-sekolah">zonasi</a> yang sudah dimulai saat ini dapat menjadi landasan yang kokoh.</p><p>Rakor Pengembangan Zonasi untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan 2018 Region II diikuti perwakilan dari 11 dinas pendidikan kabupaten/kota, provinsi, serta Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).</p>

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya