SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membeli rumah pencipta lagu Hymne Guru, almarhum Sartono, di Jl. Halmahera No. 98 Kota Madiun. Rumah tersebut sebelumnya hendak dijual oleh ahli waris rumah tersebut.

Keseriusan Kemendikbud yang hendak membeli rumah pencipta lagu Hymne Guru itu ditunjukan dengan diutusnya perwakilan dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud, Desse Yussubrasta, ke rumah Sartono, Rabu (27/2/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direncanakan, rumah tersebut akan dialihfungsikan sebagai benda cagar budaya dan sebagai tempat sumber informasi seputar budaya dan tempat untuk mengenang pencipta Hymne Guru.

Desse menuturkan Kemendikbud akan membeli rumah Sartono tersebut. Namun, untuk harga pembelian masih dibahas. Ahli waris menawarkan rumah tersebut dengan harga antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per meter persegi.

“Bangunan rumah ini nantinya akan jadi aset negara. Sekarang kan milik perseorangan. Nanti setelah dibeli akan jadi aset negara,” kata dia kepada wartawan.

Dia menuturkan Sartono merupakan sosok yang dihormati dalam dunia pendidikan. Terlebih, almarhum telah menciptakan lagu Hymne Guru yang hingga kini dinyanyikan.

“Kami mendapat perintah langsung dari Bapak Menteri untuk menindaklanjuti persoalan mengenai rumah Pak Sartono ini,” jelas Desse.

Istri Sartono, Damijati, yang menghuni rumah tersebut terlihat semringah atas kepastian yang diberikan Kemendikbud. Dia berharap rencana pemerintah untuk membeli rumah tersebut segera direalisasikan.

“Saya berharap bisa segera dibeli. Saya senang dan merasa diopeni pemerintah,” kata Damijati. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya