SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mematangkan strategi kebudayaan nasional menyusul diterimanya 18 dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tingkat provinsi.

Dokumen diserahkan delapan kepala daerah di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (17/10/2018). “Sejumlah PPKD yang telah ditetapkan dan diserahkan kepada pemerintah pusat hari ini [Rabu] akan menjadi modal awal penyusunan strategi kebudayaan nasional yang berisi visi besar arah pemajuan kebudayaan Indonesia,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sambutannya sebagai rilis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Provinsi-provinsi yang menyerahkan PPKD antara lain Daerah Istimewa (D.I.) Aceh, Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, D.I. Yogyakarta, dan lainnya. Dokumen PPKD adalah rumusan bersama para pelaku budaya dan pemerintah daerah terkait.

Nantinya dokumen tersebut menjadi bahan pembahasan dalam Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018 yang diselenggarakan awal Desember di Jakarta. Mendikbud menyampaikan pendataan kebudayaan adalah pekerjaan yang harus terus dilakukan dan dimutakhirkan.

“Saya harap pendataan kebudayaan tidak berhenti di sini. Saat PPKD telah ditetapkan, harus terus dilakukan, disempurnakan, dimutakhirkan, diperbaiki,” tutur dia.

Dengan adanya PPKD tidak boleh ada lagi kebijakan-kebijakan dan program-program bidang kebudayaan yang tidak direncanakan dengan baik. Pun tak boleh ada pembentukan kebjjakan lokal bidang kebudayaan yang disusun berbasis preferensi pejabatnya. Menurut Mendikbud, kebijakan bidang kebudayaan haruslah berdasarkan pada fakta-fakta lapangan yang bergerak secara riil di masyarakat.

“Dengan begitu kita dapat mewujudkan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan ini yaitu memajukan kebudayaan Indonesia agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membentuk karakter bangsa, serta memengaruhi arah perädaban dunia,” ujar Mendikbud. Sejauh ini Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud telah menerima 186 PPKD tingkat kabupaten/kota.

“Kongres Kebudayaan juga tepat disebut sebagai tonggak penting dalam sejarah pengelolaan kebudayaan nasional karena peran strategis yang dimainkannya dalam siklus perencanaan pemajuan kebudayaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 5/2017”, tutur Direktur Jendral Kebudayaan (Dirjenbud) Hilmar Farid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya