SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap menggelontorkan dana sebesar Rp 6 triliun untuk persiapan infrastruktur dalam rangka pencanangan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nasional dan KTP elektronik (e-KTP). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berharap dua program ini bisa rampung dan berlaku pada tahun 2012.

“Ini memang biayanya besar, sampai Rp 6 triliun untuk seluruh wilayah di Indonesia. Untuk(infrastruktur) sudah kita persiapkan, tahun ini ada sekitar Rp 300 miliar dana yang kita bagi ke daerah untuk merevisi dan menuntaskan penertiban NIK Nasional itu,” ungkap Gamawan usai menghadiri Pencangan Penertiban NIK Nasional di Kelurahan Menteng, Jl Anyer, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari dua program ini, memang pencanangan penerbitan NIK Nasional adalah tahap pertama sebelum diberlakukannya e-KTP pada tahun 2012. NIK Nasional ini diharapkan rampung pada tahun 2011.

“Program ini sebagai tindaklanjut dari UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Perpres Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP Berbasis NIK secara Nasional yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip (e-KTP),” ujarnya

Dikatakan Gamawan ini adalah langkah yang besar dan harus diselesaikan segera. Maka itu dia berharap, data untuk untuk penerbitan NIK Nasional dari seluruh provinsi segera masuk ke Database Kependudukan Kabupaten/Kota. Jika sudah akurat maka segera tersambung ke Pusat.

“Dan hari ini sudah diterbitkan di 329 Kabupaten/kota pada 33 provinsi dan untuk Jakarta dimulai hari ini,” jelasnya.

Dengan adanya NIK Nasional dan penerapan e-KTP ini, lanjut Gamawan, tindakan untuk memanipulasi data yang dilakukan oknum tidak bertanggungjwab akan berkurang. Gamawan juga menjamin meskipun ini nantinya data ini akan tersimpan pada satu titik, kerahasiaannya tetap dijamin.

“Sehingga database kependudukan dapat dijamin akurasinya dan menutup peluang terjadinya penggandaan data dan dokumen,” paparnya.

Kelebihan penerapan sistem baru ini, lanjut Gamawan juga bisa membantu negara jika membutuhkan suatu informasi yang berkaitan dengan identitas kependudukan.

“Sebenarnya bisa digunakan untuk banyak kepentingan, jadi kalau institusi tertentu memerlukan untuk teroris misalnya bisa menggunakan data ini,” tandasnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya