Jakarta [SPFM], Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku siap dikawal dalam proses pelaksaan program e-KTP di seluruh wilayah Indonesia. Kesiapan ini disampaikan, menyusul diberhentikannya dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, sistem, dan blanko e-KTP.
Juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, Minggu (29/1) mengatakan bahwa dalam pelaksanaan e-KTP, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)/ untuk diaudit terlebih dahulu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sementara itu, Reydonnyzar juga meminta, dalam pelaksanaan program e-KTP ini semua pihak menghindari konflik kepentingan dan saling menebar fitnah yang dapat menjadikan program tersebut rentan dengan tindakan korupsi. [miol/ard]