SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Kemendagri akan mengadakan uji kompetensi PNS.

Solopos.co, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyelenggarakan uji kompetensi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah kompetensi para aparatur ini sesuai dengan bidang pekerjaannya tersebut.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) Kemendagri, Teguh Setyadi mengatakan, saat ini tengah menyusun pedoman dan instrumen untuk uji kompetensi ini. Hasilnya nanti untuk melihat kesesuaian kemampuan mereka dengan pekerjaannya.

“Jadi bisa kita lihat, apakah PNS di Kemendagri ini sesuai dengan persyaratan dan kompetensinya atau tidak,” kata Teguh usai dilantik sebagai Kepala BP SDM yang baru di Jakarta, Jumat (19/2/2016), seperti diberitakan di situs Kemendagri.go.id.

Dia menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Organisasi Kemendagri usai melihat hasil uji komptensi ini. Mereka akan berkomunikasi guna melihat struktur PNS dan menata kelembagaan di instansi tersebut ke depannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya