Solopos.com, JAKARTA–Dalam waktu dua pekan ke depan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek MinyaKita dijual dengan harga Rp14.000 per liter membanjiri pasar tradisional.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan tidak akan menetapkan target jumlah produksi tertentu untuk MinyaKita.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Namun, total kebutuhan minyak goreng curah Indonesia sebanyak 300.000 ton per bulan.
“Kita targetkan 2 pekan ini akan tersebar di masyarakat ya,” katanya, Rabu (6/7/2022).
Secara terpisah, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra, mengatakan merek MinyaKita sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat TBM/002003152.
Baca Juga: Mendag: Harga MinyaKita Flat Rp14.000 Per Liter
“Saat ini sudah dua produsen yang mulai memproduksi MinyaKita, yaitu PT Best Agro Internasional dan PT Panca Nabati Prakarsa,” ujarnya.
Dia menjelaskan MinyaKita bisa diproduksi dan dikemas oleh produsen siapapun dengan izin 4 tahun dan dapat diperpanjang.
Produsen tersebut wajib memenuhi syarat, baik izin edar maupun izin terbit.
Menurut dia, ada tujuh perusahaan lagi yang akan mengemas minyak goreng kemasan tersebut.
Selanjutnya, Kemendag dapat mempercepat penyaluran, terutama ke daerah Timur Indonesia.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Kemasan Rp14.000 Diluncurkan, Ini Wujudnya
Pada tahap awal peluncurannya pada hari ini, MinyaKita akan mulai diperjualbelikan sebanyak 5.000 liter dalam kemasan plastik satu liter seharga Rp13.000 per liter.
Harga lebih murah karena disubsidi oleh asosiasi.
Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Minyakita Harga Rp14.000 Bakal Membanjiri Pasar Tradisional 2 Minggu Ini