SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan sejumlah peraturan untuk memproteksi pasar domestik dari gempuran produk impor. Hal ini mengingat Indonesia yang tidak diuntungkan dengan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) dan justru hanya dijadikan pangsa pasar potensial bagi produk asing. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan Rabu (30/11) mengatakan, sebagai langkah awal, Kementerian Perdagangan hari ini mengeluarkan Permendag tentang rotan. Ini dilakukan untuk menjalankan proteksivitas guna melindungi produk dalam negeri dari gempuran produk impor, seperti rotan, kentang, baju bekas, dan lainnya.

Tidak hanya Permendag tentang rotan, namun aturan terkait kentang dan produk hortikultura juga akan dikeluarkan pada Januari 2012. Selain itu, Kementrian Perdagangan juga akan membangun konektivitas antarpulau yang selama ini menjadi penghambat pertumbuhan perdagangan di Indonesia. Termasuk berkoordinasi dengan kementerian lainnya untuk memacu percepatan pembangunan pelabuhan, infrastruktur jalan, dan moda transportasi. [MIOL/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya