SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, TEMANGGUNG &mdash;</strong> Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Kamis (26/7/2018), menetapkan pasangan calon Muhammad Al Khadziq dan Ibnu Heri Wibowo sebagai pasangan terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bipati (Pilbup) Temanggung 2018. Petani tembakau pun langsung mendapatkan asa.</p><p>Calon Bupati Temanggung terpilih Muhammad Al Khadziq sontak menegaskan janji bakal fokus memperjuangkan harga tembakau yang pantas dan tidak merugikan petani. "Saya akan fokus pada beberapa hal, antara lain bersama masyarakat untuk memperjuangkan harga tembakau agar tidak merugikan petani," katanya.</p><p>Ia mengingatkan komoditas tembakau memegang 60% perekonomian Temanggung, sehingga harus menjadi fokus utama pembangunan. "Tentu kami akan bersama dengan masyarakat, kalangan industri, bisnis, dan seluruh masyarakat pertembakauan berjuang bersama-sama untuk harga tembakau agar menyejahterakan para petani," katanya.</p><p>Dalam Pilbup Temanggung sebagai bagian pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 mendapat 258.734 suara dukungan publik (54,32%). Perolehan suara tersebut mengungguli dua pasangan calon lainnya, yakni Bambang Sukarno dan Matoha mendapat 156.576 suara, dan pasangan Haryo Dewandono dan Irawan Prasetyadi memperoleh 60.688 suara.</p><p>"KPU Kabupaten Temanggung telah melaksanakan rapat pleno terbuka membahas tentang penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Temanggung terpilih dalam Pilkada Temanggung 2018," ungkap Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Sujatmiko, Kamis.</p><p>Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Temanggung terpilih yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Temanggung tersebut dihadiri oleh komisioner KPU Kabupaten Temanggung, perwakilan partai politik, Panwaskab Temanggung, dan calon wakil bupati terpilih Ibnu Heri Wibowo. Sujatmiko mengatakan sesuai informasi yang diterima dari Mahkamah Konstitusi per tanggal 23 Juli 2018 yang kemudian dikuatkan oleh KPU bahwa Pilkada Temanggung tidak termasuk yang diajukan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.</p><p>Menyinggung istri Al Khadziq, Eni Maulani Saragih yang tersangkut kasus suap dan bupati terpilih dimintai keterangan KPK, dia mengatakan hal itu tupoksinya KPK bukan KPU. "KPU melaksanakan tahapan pilkada sesuai jadwal, kalau masalah OTT silakan tanyakan ke KPK," katanya.</p><p>Ia menuturkan setelah penetapan calon terpilih, KPU Kabupaten Temanggung akan mengirim surat ke DPRD Kabupaten Temanggung, Kementerian Dalam Negeri, dan ke Pemprov Jawa Tengah untuk memproses pelantikan pasangan calon terpilih. "Pelantikan kapan dilakukan kami tidak tahu, hal itu menjadi domein Kemendagri. Mau dilantik besuk, lusa, bulan depan itu urusannya Kemendagri, katanya."</p><p>Ia mengingatkan bahwa akhir masa jabatan Bupati Temanggung Bambang Sukarno adalah pada 29 Juli 2018.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya