SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Batam--DPRD Kota Batam meminta agar Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melakukan pengawasan tenaga kerja asing di Batam secara langsung untuk meghindari pelanggaran seperti yang diduga terjadi pada Drydocks World Graha yang menyulut kemarahan pekerja.

“Kami sepakat, lebih baik, pengawasan TKA langsung oleh pusat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ricky Indrakari di Batam, Selasa (27/4).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Ia mengatakan berbeda dengan kota lain di Indonesia, maka jumlah tenaga kerja asing di Batam sangat banyak, sehingga dinas tenaga kerja kewalahan mengawasinya.

“Jumlah pengawas kita hanya empat sampai enam orang, bagaimana bisa mengawasi seluruh TKA yang mencapai ribuan,” kata dia.

Berdasarkan catatan Pemerintah Kota Batam, terdapat sekitar 5.000 pekerja asing yang berizin. Ia mengatakan pemerintah pusat memberikan batasan pelatihan untuk pengawas tenaga kerja, sehingga jumlah pengawas di Batam sedikit.

“Tiap tahun, hanya ada pelatihan untuk satu orang. Baru tahun ini ada dua. Itu sebabnya, kita hanya punya sedikit pengawas,” kata dia.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya