SOLOPOS.COM - Ilustrasi zakat. (ramadan.detik.com)

Ilustrasi (ramadan.detik.com)

SRAGEN–Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid. Tujuannya untuk meningkatkan penyerapan zakat dari warga Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah seorang petugas yang juga Kepala Seksi Penyelenggara Bimbingan Zakat dan Wakaf, Kemenag Sragen, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menerangkan UPZ Masjid rencananya ada di setiap masjid di Sragen.  UPZ menjadi kepanjangan tangan dari Badan Amil Zakat (BAZ) untuk menghimpun dana zakat, infak dan sedekah dari masyarakat sekitar masjid.

“Dengan  UPZ Masjid, kegiatan pengumpulan ZIS menjadi legal,” jelasnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (27/9/2012).

Setelah dikumpulkan UPZ Masjid, terangnya, dana selanjutnya disetorkan ke BAZ. Sekitar 75% dana yang disetorkan UPZ Masjid, akan dikembalikan ke UPZ Masjid tersebut, untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar masjid yang berhak menerima zakat.  Sisanya, 25% diberikan kepada masyarakat di daerah lain yang masih kekurangan. Kebijakan itu bertujuan  memeratakan perolehan dana zakat.

Saat ini, imbuhnya, UPZ Masjid yang diluncurkan Juli 2012, baru terbentuk di satu masjid, yaitu Masjid At Taqwa, Kecamatan Tanon.  Masjid-masjid lainnya masih dalam tahap  pembentukan struktur kepengurusan UPZ Masjid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya