SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru. (Solopos-dok)

Solopos.com, SOLO -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dari kalangan guru agama honorer.

Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Solo, Samsudin, menjelaskan Kemenag Solo belum menerima Juklak dan Juknis formasi PPPK guru agama dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Saat ini, ada sekitar 145 guru pendidikan agama Islam madrasah non pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Solo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Jika sudah ada informasi dari Kanwil Jateng nanti dibagi kebutuhan masing-masing kabupaten/kota. Kami ada sekitar 145 guru. Kalau daerah lain bisa ratusan,” kata dia.

Baca juga: Pemkot Solo akan Bangun Rumah Sakit Baru, Ini Alternatif Lokasinya

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Samsudin, sekitar 145 guru merupakan guru madrasah swasta dan negeri. Kemenag juga memiliki sejumlah guru pendidikan agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Dia mengatakan guru Pendidikan Agama Islam memiliki dua jalur melalui Dinas Pendidikan dan Kemenag. Dia tidak mengetahui jumlah pendidikan agama Islam di Dinas Pendidikan.

Dibahas Enam Kementerian

Untuk diketahui, Sekjen Kemenag, Nizar, mengatakan formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama tim dari enam kementerian dan lembaga negara, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Anggota DPR Asal Jateng Ini Sebut Vaksinasi Covid-19 Anak Sekolah Tengah Disiapkan

Pembahasan perlu dilakukan sebab guru agama terbagi menjadi tiga, seperti guru yang diangkat Kemenag, guru yang diangkat Kemendikbud, dan guru yang diangkat pemerintah daerah.

"Kami masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," kata dia melalui rilis pada laman resmi Kemenag, Selasa (9/3/2021).

Adapun, formasi PPPK untuk guru agama yang berstatus honorer masih terbatas. Formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000 pada 2021. Itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2.

Sementara itu, berdasarkan data Kemenag, ada sekitar 120.000 guru agama yang berstatus honorer.

Baca juga: 14 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Solo, Ada Perempuan Dan Anak-Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya