Jakarta [SPFM], Kementerian Agama siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus pengadaan Alquran. Kementerian pun siap menyerahkan pejabatnya yang diduga melakukan korupsi dalam pengadaan itu. Wakil Menteri Agama, Nazaruddin Umar hari ini, Kamis (21/6) mengatakan, setiap tahun kementeriannya selalu mengerjakan proyek pengadaan kitab suci seluruh agama, termasuk Alquran. Proyek pengadaan dilakukan oleh eselon III.
Nazaruddin menambahkan, Kementerian membagikan Alquran tersebut sebagai bantuan kepada lembaga-lembaga pendidikan agama. Seperti diberitakan sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK, KMS Rony mengungkapkan, pihaknya tengah mengusut pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Rony mengaku, mengetahui praktik korupsi tersebut karena dirinya turut menangani pengadaan kitab suci. [vivanews/rda/bet-mg]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi