Jakarta [SPFM], Kemenag segera memeriksa berkas-berkas pengadaan Alquran mulai tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011. Hal ini sebagai reaksi Kemenag atas informasi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Mundzier Suparta mengatakan, sebuah tim telah dibentuk untuk menelusuri dugaan penyimpangan proyek tersebut. Tim terdiri dari tiga petugas khusus yang akan dibantu staf dari Dirjen Bimas Islam.
Sementara periode pemeriksaan awal dijadwalkan akan memakan waktu 3 sampai 4 hari kerja. Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Untuk menyelidiki kasus tersebut, pihaknya akan bertindak sangat hati-hati. Bambang menambahkan, KPK telah melakukan satu kali ekspose penyelidikan dugaan korupsi tersebut dan dalam waktu dekat kasus akan naik ke tahap penyidikan. [miol/rda/bet-mg]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda