SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pembimbing ibadah haji harus memiliki sertifikat sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan manasik yang profesional dan terstandar.

“Para pembimbing harus memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji,” ujar Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Arsad mengatakan UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memberi mandat kepada Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan sertifikasi petugas dan pembimbing ibadah haji.

Ia berharap dengan melakukan sertifikasi dapat menghasilkan para petugas dan pembimbing haji yang profesional.

Baca Juga: Menteri Agama: Kuota Haji 2023 akan Bertambah

Proses sertifikasi bekerja sama dengan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

“Ke depan tidak bisa ditawar lagi, mereka yang menjadi pembimbing adalah para pembimbing profesional. Siapa? Mereka adalah orang yang sudah memiliki sertifikat,” kata dia.

Menurut dia, UU juga mengamanahkan kepada setiap penyelenggara ibadah haji dan umrah, PPIU atau PIHK, untuk memiliki pembimbing manasik haji atau umrah yang mempunyai sertifikat.

“Penyelenggara ibadah haji dan umrah kita syaratkan punya pembimbing bersertifikat juga,” kata dia.

Proses sertifikasi diawali dengan ujian awal, pendalaman materi, dan ujian akhir. Adapun peserta yang tidak lulus, tidak diberi sertifikat dan belum bisa menjadi pembimbing haji dan umrah.

“Mereka yang mengikuti sertifikasi juga harus memenuhi syarat, seperti sudah berhaji, sarjana minimal S1, dan pengalaman terkait lainnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya