SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah Haji (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama DIY kembali mengeluarkan izin kepada tujuh penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIH) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK)

 
Harianjogja.com, JOGJA -Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama DIY kembali mengeluarkan izin kepada tujuh penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIH) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji dan umroh. Sebelumnya sudah ada 26 PPIH dan PIHK yang diizinkan.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Kepala Kanwil Kementrian Agama DIY, Lutfi Hamid meminta kepada semua biro perjalanan haji dan umroh untuk melayani jemaah dengan baik, jangan sampai menjadi agen yang mencederai umat Islam,” “Jangan sampai tumbuh citra negatif bahwa agama itu dikomersilkan,” kata dia di Kanwil Kemenag DIY, Rabu (23/8/2017).

Lutfi juga meminta semua biro tidak mengorbankan ketulusan jemaah yang sudah bersusah payah membayar. Ia mengakui dari kacamata bisnis potensi untuk meraup keuntungan dari bisnis perjalanan umroh dan haji khusus cukup besar.

Namun ia mengingatkan bahwa umroh dan haji bukanlah perjalanan biasa melainkan perjalanan dalam rangka ibadah. Karena itu pelayanan yang baik yang perlu diutamakan.

Ia menyayangkan adanya biro perjalanan umroh dan haji yang menipu jemaah seperti yang marak terjadi akhir-akhir ini. Menurutnya persoalan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementrian Agama, namun lebih pada biro yang tidak amanah.

Dalam waktu dekat ini, Kementrian Agama DIY akan membuat sistem pelaporan jemaah umroh dan haji plus. Selama ini diakuinya jemaah yang tercatat di Kementrian Agama hanyalah jemaah haji reguler, sementara jemaah umroh belum terdata dengan baik.

“Kalau haji saja bisa ter-cover dengan Siskohat kenapa umrah tidak?” ujar Lutfi. Siskohat adalah sistem komputerisasi haji terpadu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya