SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA- Kantor Kementerian Agama Kota Jogja memastikan staf KUA Kecamatan Umbulharjo yang terjaring razia di losmen Pantai Parangtritis, Selasa (16/9/2014), tidak berbuat mesum, namun kebetulan berada di lokasi itu untuk keperluan lain.

(Baca : Duh, PNS KUA Kota Jogja Terjaring Razia Mesum)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah lakukan klarifikasi ke berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemilik penginapan dan pegawai yang bersangkutan. Dari hasil klarifikasi itu, kami simpulkan bahwa pegawai KUA tersebut tidak berbuat mesum seperti yang diberitakan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jogja Sigit Warsita, Jumat (19/9/2014).

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa staf KUA Umbulharjo, LSP terjaring razia bersama JM. JM adalah pegawai di sebuah MTsN di Kota Jogja sehingga keduanya merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor Kemenag Kota Jogja.

Sigit mengatakan, berdasarkan keterangan dari Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Riyono diperoleh informasi bahwa kedua oknum tersebut tidak terbukti melakukan perbuatan asusila. Setelah dimintai keterangan di Polres Bantul, keduanya dilepas dan tidak diajukan dalam sidang tindak pidana ringan di PN Bantul.

Selain melakukan klarifikasi dengan kepolisian, Kantor Kemenag Kota Jogja juga meminta keterangan dari pemilik penginapan di Parangtritis.

“Pemilik penginapan memastikan bahwa kedua PNS tersebut datang ke penginapan untuk melakukan survei kamar di lantai dua. Saat masuk, keduanya masih menggunakan helm, jaket dan tas. Tidak lama setelah mereka naik, petugas kepolisian datang,” katanya.

Sedangkan berdasarkan informasi dari pegawai yang bersangkutan, Sigit mengatakan, bahwa survei kamar tersebut dilakukan untuk mencari kamar bagi keluarga dari calon suami LSP yang akan datang dari Cirebon.

“Kebetulan, pegawai KUA tersebut akan melangsungkan pernikahan pada Senin [22/9/2014] dan calon suaminya berasal dari Cirebon yang juga keponakan JM,” katanya.

Kemenag, lanjut dia, sudah memberikan izin cuti kepada pegawai yang bersangkutan pada 12 September hingga 25 September.

Sigit mengatakan, merasa sangat terkejut dan keberatan dengan berbagai pemberitaan di media massa terkait perbuatan asusila tersebut karena sudah mencoreng nama baik institusi dan kedua pegawai yang bersangkutan.

“Kami berharap, nama lembaga dan nama kedua pegawai tersebut bisa dibersihkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya