SOLOPOS.COM - Bachrul Hayat (Nadhiroh/JIBI/SOLOPOS)

Bachrul Hayat (Nadhiroh/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada umat dalam pelaksanaan ibadah haji. Saat ini, pemerintah melalui Kemenag sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, Bachrul Hayat kepada wartawan seusai memberikan materi pada acara seminar internasional bertema Management And Governance of Hajj: Comparation of Indonesian And Egypt, di Kantor Pusat UNS, Kamis (12/4/2012).

Bachrul menyatakan Kemenag perlu memiliki undang-undang khusus yang mengatur tentang keuangan haji. Sebab, imbuhnya, payung hukum pengelolaan keuangan haji diperlukan mengingat status uang yang diterima pemerintah merupakan titipan jemaah.

“Sesuai ketentuan, setiap uang yang diterima pemerintah menjadi keuangan negara dan disetorkan ke kas negara. Sedangkan uang haji tidak disetor ke kas negara. Inisiatif RUU Pengelolaan Keuangan Haji itu dari pemerintah dan akan diserahkan kepada DPR. Semoga tahun ini sudah bisa menjadi undang-undang. Manajemen akan terus ditingkatkan dan pengelolaan keuangan akan ditingkatkan,” papar Bachrul.

Menurut Bachrul, selama ini tata kelola keuangan haji dilaporkan secara terpisah dari anggaran Kemenag. Dengan adanya UU Pengelolaan Keuangan Haji diharapkan lebih menegaskan posisi keuangan haji terhadap keuangan negara.

Di dalam UU itu, terang Bachrul, akan diatur lebih detil. Di samping tata kelola adminsitrasi, UU juga akan mengatur soal pemanfaatan uang setoran haji. Dengan rambu-rambu yang kuat, nantinya bisa diatur uang setoran haji itu bisa ditingkatkan manfaatnya. Yakni hanya disimpan di rekening atau digunakan untuk berinvestasi dengan mempertimbangkan risikonya.

“Kemenang itu tidak pernah berbuat apa-apa karena tidak ada payung hukumnya. Kalau sudah ada undang-undang yang mengatur pengelolaan keuangan haji, bisa saja kemudian Indonesia membangun pemodokan di Arab Saudi. Tentunya jika memang diizinkan oleh otoritas setempat. Kalau ada pemondokan kan bisa dipakai jemaah. Selama ini, tiap tahun untuk pemondokan harus bayar Rp 1,2 triliun,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya