SOLOPOS.COM - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Banyumas Purwanto Hendro Puspito. (Antara-Wuryanti Puspitasari)

Solopos.com, PURWOKERTO — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah masih menunggu penetapan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2020. Sembari menunggu calon haji (calhaj) diminta mempersiapkan pelunasan.

“Biaya BPIH masih menunggu regulasinya, setelah itu kami akan umumkan ke seluruh calon haji asal wilayah Banyumas keberangkatan tahun 2020,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Banyumas Purwanto Hendro Puspito di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2020).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Dia menambahkan pada 2019 besaran BPIH Kabupaten Banyumas sesuai besaran per embarkasi Rp36.429.275. “Untuk tahun ini masih menunggu regulasinya baru dapat diketahui besaran BPIH apakah sama atau lebih besar kami belum tahu,” kata dia.

Kendati demikian, dia mengingatkan seluruh calon haji untuk mempersiapkan segala sesuatunya sehingga dapat segera melakukan pelunasan BPIH pada waktunya. Dia juga mengingatkan calon haji untuk mempersiapkan dokumen yang berhubungan dengan pembuatan paspor haji.

“Harapan kami saat pembuatan paspor di Kantor Imigrasi, seluruh calon haji sudah membawa seluruh dokumen asli yang diperlukan,” kata dia.

Dia menambahkan dokumen asli yang perlu dipersiapkan, antara lain KTP, KK, surat nikah, akte lahir, hingga ijazah guna keperluan pengurusan paspor. Dia juga mengatakan saat ini sudah 100 persen calon haji asal wilayah setempat yang telah mengumpulkan persyaratan paspor haji.

“Seluruh calon haji asal Banyumas sudah mengumpulkan berkas pembuatan paspor dan telah dipastikan lengkap,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, calon haji tinggal melaksanakan perekaman biometrik, foto sidik jari, dan wawancara untuk mendukung pembuatan paspor haji. Dia mengatakan kuota haji untuk Kabupaten Banyumas pada 2020 tercatat 1.120 orang.

Kendati demikian, kata dia, penetapan kuota tersebut masih bersifat sementara sehingga masih ada kemungkinan mengalami perubahan. “Masih bersifat sementara bisa jadi ada perubahan atau bisa saja masih dapat bertambah jumlahnya,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya