Jumat, 29 Juni 2012 - 15:08 WIB

Kemenag bantah suap Komisi VIII DPR

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kepala Pusat Penerangan Masyarakat Kementerian Agama, Zubaedi membantah pihaknya telah melakukan suap kepada anggota Komisi VIII DPR untuk memuluskan anggaran pengadaan Alquran. Munculnya dugaan korupsi anggaran pengadaan Alquran ini terungkap, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Komisi VIII DPR yang juga anggota Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar ditetapkan sebagai tersangka.

Zubaedi, Jumat (29/6) menerangkan, hingga saat ini tim investigasi dari Kementrian Agama terus berusaha menemukan titik terang dari kasus tersebut. Di sisi lain, KPK hingga kini belum memeriksa para pegawai Kemetrian Agama yang diduga terkait dengan kasus ini. [okezone/ary/bet-mg]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif