SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Lembaga Adat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengancam akan melengserkan Sinuhun Paku Buwono (PB) dari Raja Keraton Solo. Ancaman itu menanggapi kisruh dugaan jual-beli gelar kehormatan Keraton Solo yang melibatkan warga Malaysia.

Dalam persoalan tersebut, Sinuhun yang biasanya enggan bertemu dengan wartawan kali ini buka suara. Pada pertemuan Minggu (16/12/2012) malam, di Keraton Solo, Sinuhun dengan tegas mengatakan akan mengancam membubarkan Lembaga Adat Keraton. Atas pernyataan itu, giliran Lembaga Adat Keraton mengancam melengserkan Sinuhun sebagai Raja Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau boleh jujur, sebenarnya persoalan ini malu untuk dibicarakan kepada publik. Saya menilai sekarang Sinuhun bukanlah sosok Sinuhun. Ada orang-orang yang disekeliling Sinuhun yang bukan kerabat Keraton namun berusaha memengaruhi Sinuhun. Jika kondisi ini berlarut-larut, kemungkinan lembaga Keraton akan melengserkan Sinuhun,” terang Wakil Sasana Wilapa, KP Winarno Kusuma, saat ditemui wartawan, di Keraton Solo, Senin (17/12/2012).

Winarno menegaskan secara adat PB XIII dipercaya menjadi Ketua Adat. Namun segala ketentuan ada di tangan lembaga Keraton Solo. Lembaga Adat Keraton, kata Winarno, merupakan lembaga tertinggi yang mempunyai kekuasaan penuh atas segala kebijakan apa pun.

“Saya juga heran, ketika Sinuhun berada di Keraton, beliau bersikap baik dan kami anggap seperti Raja. Namun saat keluar dari keraton, pikirannya berubah. Ya, karena ada pihak-pihak dari luar yang sengaja memengaruhi Sinuhun dengan tujuan kepentingan pribadi,” jelas Winarno.

Winarno menerangkan gelar kehormatan dari Keraton Solo bisa diberikan melalui Lembaga Adat tanpa harus melibatkan Raja atau Sinuhun PB XIII. Dan pemerintah pusat, kata Winarno, mengakui bahwa pemberian gelar dari Keraton Solo akan sah apabila yang mengeluarkan dari Lembaga Adat Keraton Solo.

“Kami tidak pernah membuka cabang di mana pun. Makanya kami kaget saat warga Malaysia datang ke sini untuk menanyakan kenapa piagam itu dikeluarkan bukan dari Lembaga Adat. Karena data dari lembaga adat, belum tercantum nama Datuk Lim King. Pemerintah Malaysia mengakui kalau yang berhak mengeluarkan piagam adalah lembaga Keraton bukan Sinuhun,” jelas Winarno.

Pernyataan Winarno dipertegas adik PB XIII, GKR Koes Moertiyah. “Saya enggak mau tahu itu. Sinuhun sudah diadu sama lembaga-lembaga Keraton di luar yang mempunyai kepentingan. Jika Sinuhun mengancam Lembaga Keraton bubar, ya Sinuhun harus bubar (lengser),” terang Mbak Moeng, saat dijumpai di Keraton Solo.

Sementara itu, GPH Suryo Wicaksono, mengatakan tidak takut terhadap ancaman dari Lembaga Keraton yang ingin melengserkan Sinuhun. “Enggak usah digubris lah omongan seperti itu. Lembaga Keraton sudah tidak diakui sejak terbentuknya kesepakatan Dwi Tunggal. Nah, lembaga yang sah nanti yakni Kabinet Baru yang sebentar lagi akan kami buat konsepnya. Saya juga mendesak Sinuhun segera membentuk Kabinet atau Lembaga Baru. Karena yang diakui pemerintah nanti adalah lembaga atau kabinet baru,” terang lelaki yang akrab disapa Gusti Ninok, saat dihubungi Solopos.com, Senin sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya