Jakarta [SPFM], Kementerian Pendidikan Nasional, berencana menunda pembayaran tunjangan guru tersertifikasi yang kinerjanya tidak sesuai dengan kompetensi.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdiknas Syawal Gultom, sebagaimana dikutip Sabtu (24/9) menjelaskan, penundaan pembayaran tersebut adalah sebuah upaya untuk menjawab pertanyaan besar, tentang adanya dugaan para guru yang belum bisa mengubah, atau pun meningkatkan kinerjanya meski telah diberikan tunjangan profesi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Syawal menambahkan, ada empat indikator yang akan dievaluasi yakni kepribadian, pedagogik (pemahaman ilmu yang diajarkan), sosial, dan profesionalisme setiap guru. Ke depannya, meski batas minimal akan dibedakan, tetapi kriteria penilaian akan disamakan secara nasional. [kcm/dtp]