SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Pendidikan Nasional, berencana menunda pembayaran tunjangan guru tersertifikasi yang kinerjanya tidak sesuai dengan kompetensi.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdiknas Syawal Gultom, sebagaimana dikutip Sabtu (24/9) menjelaskan, penundaan pembayaran tersebut adalah sebuah upaya untuk menjawab pertanyaan besar, tentang adanya dugaan para guru yang belum bisa mengubah, atau pun meningkatkan kinerjanya meski telah diberikan tunjangan profesi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Syawal menambahkan, ada empat indikator yang akan dievaluasi yakni kepribadian, pedagogik (pemahaman ilmu yang diajarkan), sosial, dan profesionalisme setiap guru. Ke depannya, meski batas minimal akan dibedakan, tetapi kriteria penilaian akan disamakan secara nasional. [kcm/dtp]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya