SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemdikbud) Diah Harianti mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur semua buku yang akan diedarkan ke sekolah, harus melalui seleksi lembaganya. Ia lantas membantah, buku “Pancasila Dasar Negaraku, Bhinneka Tunggal Ika Semangatku” yang terdapat beberapa bagian  salah ketik, telah melalui proses penilaian tim Puskurbuk. Seperti diberitakan, buku itu beredar di sejumlah SD di Kabupaten Gunung Kidul, Bantul, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejumlah SD mengaku, buku salah ketik itu diterima dari Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud yang merupakan bagian dari paket buku Pendidikan Karakter Bangsa.

Diah mengungkapkan, semua buku yang masuk ke sekolah, baik buku ajar maupun buku wawasan, dijamin kelayakannya hanya ketika lolos dari penilaian tim Puskurbuk. Padahal, siapapun bisa mengedarkan buku ke sekolah, baik Dinas Pendidikan, percetakan, maupun sekolah. Pada buku “Pancasila Dasar Negaraku, Bhinneka Tunggal Ika Semangatku”, terdapat kesalahan pada sila keempat yang tanpa kata “kebijaksanaan”. Sila keempat Pancasila seharusnya berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.” [kcm/dev]

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya