Rabu, 27 Juni 2012 - 13:16 WIB

Kemdikbud klarifikasi status disclaimer dari BPK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan mengklarifikasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait laporan keuangan Kemdikbud tahun 2011. Berdasarkan LHP BPK, ada temuan sebesar Rp 696 miliar dalam laporan keuangan Kemdikbud, yang penggunaannya dianggap tidak jelas. Hal itulah yang kemudian menyebabkan BPK menyematkan status disclaimer pada Kemdikbud.

Menanggapi hal tersebut, Mendikbud, Mohammad Nuh hari ini, Rabu (27/6) menegaskan, pihaknya siap memberikan argument, terkait satu item yang dirasanya masih sangat janggal. Pasalnya, berdasarkan hasil exit meeting antara Kemdikbud dengan auditor BPK, temuan di Kemdikbud hanya mencapai Rp 614 miliar. Bahkan, setelah diklarifikasi, angka tersebut menyusut tajam menjadi sekitar Rp 80 miliar.

Advertisement

Untuk itu, saat ini Kemdikbud terus menyiapkan dokumen untuk mengklarifikasi status tersebut pada BPK. Pihaknya optimis, dengan dokumen pembuktian yang ada, Kemdikbud bisa mendapatkan status wajar dengan pengecualian atau bahkan wajar tanpa pengecualian. [kcm/rda/bet-mg]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif