SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan mengklarifikasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait laporan keuangan Kemdikbud tahun 2011. Berdasarkan LHP BPK, ada temuan sebesar Rp 696 miliar dalam laporan keuangan Kemdikbud, yang penggunaannya dianggap tidak jelas. Hal itulah yang kemudian menyebabkan BPK menyematkan status disclaimer pada Kemdikbud.

Menanggapi hal tersebut, Mendikbud, Mohammad Nuh hari ini, Rabu (27/6) menegaskan, pihaknya siap memberikan argument, terkait satu item yang dirasanya masih sangat janggal. Pasalnya, berdasarkan hasil exit meeting antara Kemdikbud dengan auditor BPK, temuan di Kemdikbud hanya mencapai Rp 614 miliar. Bahkan, setelah diklarifikasi, angka tersebut menyusut tajam menjadi sekitar Rp 80 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Untuk itu, saat ini Kemdikbud terus menyiapkan dokumen untuk mengklarifikasi status tersebut pada BPK. Pihaknya optimis, dengan dokumen pembuktian yang ada, Kemdikbud bisa mendapatkan status wajar dengan pengecualian atau bahkan wajar tanpa pengecualian. [kcm/rda/bet-mg]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya