Solopos.com, SOLO — Dosen Desain Komunikasi Visual Fakultas Seni Rupa dan Desain (DKV FSRD) Institut Seni Indonesia (ISI) Solo, Basnendar, mengakui dengan pelarangan petasan dan kembang api di Solo, warga akan mencari alternatif lain .
Bagi pendiri Komunikotavisual itu, pelarangan petasan dan kembang api pada malam Tahun Baru tidak masalah. Apalagi itu demi keamanan. Warga dituntut membikin ide dan konsep acara yang berbeda dan inovatif, tidak bergantung pada petasan dan kembang api. Apalagi petasan dan kembang api hanya penanda pergantian tahun.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Setelah melarang kembang api dan petasan, Pemkot akan mengganti penanda pergantian tahun dengan gamelan yang akan ditabuh serentak tepat pukul 00.00 WIB. Larangan menyalakan petasan dan kembang api tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota No. 334/3826 tentang Pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2019.
Dalam SE itu, Wali Kota meminta lurah dan camat mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api saat malam pergantian tahun. Alasannya dapat membahayakan lingkungan.
“Kami minta malam pergantian tahun tidak ada pesta kembang api atau petasan. SE itu sudah disebar ke kelurahan-kelurahan,” kata Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/12/2018).
Rudy, sapaan akrabnya, meminta kelurahan meneruskan SE tersebut kepada RT/RW di lingkungan masing-masing. Harapannya warga tidak menyalakan petasan dan menggelar pesta kembang api. Selama acara SCFN, Pemkot akan mengerahkan petugas perlindungan masyarakat (linmas) mengawasinya.
Sama seperti pesta penutupan tahun lalu, Pemkot melarang petasan dan kembang api. Pemkot menyiapkan pergelaran budaya sebagai gantinya. “Nanti kami ganti dengan pesta budaya dengan musik gamelan. Kegiatannya malam Tahun Baru kami pusatkan di depan Balai Kota,” katanya. (Syifaul Arifin)