SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Presenter Kriss Hatta sudah ditangkap lagi oleh Polda Metro Jaya, hanya dalam waktu belum sebulan setelah bebas. Penangkapan Kriss dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

“Iya benar [sudah ditangkap],” kata Argo saat dikonfirmasi, dilansir Suara.com, Rabu (24/7/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Argo, Kriss ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap seorang lelaki bernama Anthony Hilenaar. Sampai sekarang, pemandu acara Uang Kaget itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya. “Nanti ya dijelaskan,” kata Argo.

Sebelumnya, Kriss Hatta dilaporkan terkait kasus penganiayaan pada 6 April 2019. Sebelum membuat laporan, Anthony lebih dulu unggah video yang perlihatkan tangan dan hidungnya penuh darah.

Peristiwa ini terjadi 3 bulan lalu. Pada Sabtu (6/4/2019) dini hari di sebuah klub hiburan malam Jakarta, Dragon Fly, Kris memukuli Anthony. Berniat melerai, Anthony malah dipukuli Kris, yang sedang cekcok dengan temannya.

Terkait kejadian ini, Kris angkat suara. Kris menyebut pacarnya diganggu oleh rekan Anthony, sehingga dirinya memukul rekan Anthony dan mengenai Anthony. “Pacar saya diganggu oleh teman pelapor,” kata Kris saat dihadirkan polisi dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, dilansir Detik.com, Rabu (24/7/2019).

Pemukulan itu terjadi tiga bulan lalu, tepatnya pada Sabtu (6/4/2019), sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi pemukulan terjadi di klub malam di Jakarta, Dragon Fly.

Akibat pemukulan tersebut, hidung Anthony patah dan berdarah. Anthony lalu melapor ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/2019/IV/PMJ/Dit.Reskrimum.

Tiga bulan berlalu, kasus ini kembali ditindaklanjuti kepolisian. Kris ditangkap pagi tadi di tempat kos temannya di Jalan H Sidik, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Rovan Richard Mahenu dan Iptu Verdika Prasetya.

Penangkapan Kriss ini cukup bikin kaget publik. Sebab, dia baru saja bebas dari penjara setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi memvonis bebas dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya