SOLOPOS.COM - Badrus Zaman

Badrus Zaman

SUKOHARJO–Serombongan orang kembali menyegel tempat ibadah Lembaga Pengkajian dan Pendalaman Alquran (LPPA) Tauhid yang terletak di Dukuh Tanjung Anom RT 001/ RW 005, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (26/10) sekitar pukul 13.35 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tempat tersebut pernah disegel oleh aliansi gerakan Islam pada Selasa (16/10) malam karena ajarannya dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang benar.  LPPA Tauhid melalui kuasa hukumnya, Badrus Zaman meminta dilindungi dan menyesalkan sikap kepolisian.

Sekretaris Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Yusuf Suparno, ketika dihubungi Solopos.com, Jumat malam, mengakui dirinya bersama 10 orang anggota dan lima orang personel kepolisian berada di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Tetapi, ia tidak tahu persis siapa yang menyegel tempat tersebut.

Menurutnya, ia mendapat informasi dari mantan anggota LPPA Tauhid bahwa Jumat siang akan diadakan Jumatan di sana. Untuk membuktikan, ia kemudian datang ke lokasi dan mendapati 50-an jemaah LPPA Tauhid datang ke sana. Dengan berdasar Surat Himbauan dari Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, ia memberi penjelasan kepada mereka.

“Sikap Majlis Ulama Indonesia (MUI) Soloraya sudah bulat menyatakan LPPA Tauhid sebagai ajaran sesat. Rencananya, besok Rabu (31/10) kami akan mengecek dan memberi penjelasan ke MUI Pusat yang pernah menyatakan ajaran semacam LPPA itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam yang benar,” ungkap dia.

Kuasa Hukum LPPA Tauhid, Badrus Zaman, 42, ketika dihubungi Solopos.com, Jumat petang, mengatakan dirinya mendapat laporan dari pemilik tempat ibadah LPPA Tauhid bahwa pada siang hari, ada sekelompok orang yang menghalangi jamaah LPPA Tauhid untuk melaksanakan salat Jumat di tempat tersebut. Padahal, Kamis (25/10) malam, pihaknya telah mengirimkan surat ke Polres Sukoharjo untuk mendapatkan izin kegiatan salat Idul Adha.

Ia menyesalkan sikap kepolisian yang dianggapnya tidak adil dalam memperlakukan jemaahnya. Selain itu, ia juga menyayangkan Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo yang tiba-tiba memberikan surat imbauan penghentian kegiatan pengajian LPPA Tauhid. Padahal, pihaknya terbuka untuk mendiskusikan masalah tersebut.

“Kalau kami ini dikatakan ingkar sunnah, itu tidak benar. Kami juga memakai sunnah nabi. Harusnya Kemenag memanggil pihak kami untuk mendiskusikan hal ini. Kami ini terbuka. Semua bisa melihat dan semua ada dokumentasinya. Untuk kepolisian, sebagai warga negara, kami punya hak untuk dilindungi. Ini masalah keamanan terhadap masyarakat,” papar Badrus.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sukoharjo, AKP Miko Indrayana, ketika dihubungi menjelaskan dirinya merasa belum mendapatkan surat seperti yang dimaksud oleh LPPA Tauhid. Ia menegaskan, setiap orang diperlakukan sama oleh kepolisian.

“Hari ini personel kepolisian mengamankan hampir seluruh wilayah Sukoharjo agar tetap kondusif. Tanpa diminta pun, kami siap melakukan pengamanan. Untuk LPPA Tauhid, kami malah kurang tahu ada penyegelan tadi siang. Karena berdasar laporan Kapolsek Grogol, salat Idul Adha di LPPA Tauhid telah mendapat pengamanan,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya