SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Antara)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali melonggarkan aturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada pekan ini. Hajatan pernikahan yang semula hanya boleh mengundang 20 orang, kini diperbanyak menjadi maksimal 50 orang.

Namun, syarat swab antigen negatif bagi pasangan pengantin dan keluarga, termasuk wali dan saksi tetap diwajibkan. Pelonggaran lainnya adalah pelaksanaan kompetisi sepak bola, meski tanpa penonton.

Promosi Gelar Festival Ramadan, PT Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mengatakan secara aglomerasi, Solo masih PPKM Level 3 namun apabila ditilik dari penurunan kasusnya sudah bisa dikatakan Level 2.

Baca Juga: Pemkot-Keraton Solo Buka Sentra Vaksinasi Covid-19 Sasar Abdi Dalem, Pelajar, dan Umum

“Kalau bicara aglomerasi, Solo masih Level 3. Tetapi kalau secara G to G (government to government), Solo, bersama Boyolali dan Karanganyar itu Level 2,” kata dia, kepada wartawan, usai rapat evaluasi PPKM di Balai Kota, Senin (20/9/2021).

“Sementara kami menyiapkan SE [Surat Edaran] masuk Level 2. Di dalamnya ada kelonggaran. Tetapi intinya diharapkan semua kelonggaran itu harus difasilitasi dengan aplikasi Peduli Lindungi,” lanjut Teguh.

Teguh menjelaskan pelonggaran hajatan tersebut hanya sebatas penambahan jumlah undangan. Pemkot tetap melarang warga menggelar hajatan di rumah. Sehingga, mereka tetap harus melaksanakannya di gedung pertemuan, maupun hotel.

Ia kemudian menyebut penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk masuk ke Pasar Klewer. Penunjukan itu disampaikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Salah satu alasan penunjukan adalah banyaknya pengunjung yang berasal dari luar daerah. Mereka bisa jadi belum mendapatkan vaksin, sehingga pelacakan kondisi dilakukan memakai aplikasi tersebut.

Baca Juga: Anggota DPR Soroti Kelemahan Sistem Pendidikan Tanah Air

“Kami juga harus menyiapkan perangkatnya, internet harus lancar terus agar pengunjung tidak terkendala. Jangan sampai mereka tidak jadi masuk karena kendala itu. Pengunjung luar kota kan mendatangkan pendapatan untuk Pemkot Solo. Kendalanya, enggak semua pengunjung punya aplikasi itu. Pedagang juga belum tentu punya,” ungkap Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya