SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

 

WONOSARI–Sejumlah siswa SMA Dominikus Wonosari mengultimatum pihak kepolisian menyusul belum terungkapnya kasus tewasnya,  Rezza Eka Wardhana.

Rezza adalah  siswa SMA Dominikus Wonosari yang tewas beberapa waktu lalu. Diduga ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum Polres Gunungkidul.

Koordinator Rezza and Friends, Pipit Rudito mengatakan, ultimatum dilakukan karena mulai kesal dengan perilaku aparat kepolisian yang terkesan mengulur-ulur proses penyidikan kasus Rezza.

“Sudah selama ini tapi masih belum ada perkembangan berarti, kami sudah lelah dipermainkan,” ujarnya, kepada wartawan, di Sewokoprojo Wonosari, Rabu (17/4/2013).

Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya bisa memeriksa tersangka penganiayaan, Mahmudin, dengan menggunakan pasal perlindungan anak.

“Ancaman yang diberikan bukan berdasarkan pasal perlindungan anak, tetapi pasal penganiayaan, ini sendiri sudah ganjil bagi kami,” imbuh Pipit.

Ia mengancam jika pihak kepolisian tidak segera melakukan penuntasan kasus, pihaknya akan mengerahkan massa untuk turun ke jalan dan melakukan aksi demonstrasi jika desakan mereka tidak ditanggapi.

“Jumlahnya akan lebih banyak dari yang terjadi saat pemakaman Rezza kemarin,” tandas Alumni SMK Muhammadiyah Playen ini.

Terpisah, penasihat hukum keluarga Rezza, Syamsudin Nurseha mengaku mengapresiasi inisiatif yang dilakukan teman-teman Rezza. Menurutnya, apa yang disampaikan Pipit dan teman-temannya dapat menjadi cambuk bagi aparat penegak hukum agar lebih serius menangani kasus ini.

“Saya sangat mengapresiasi langkah mereka, memang perlu ada aksi agar penegak hukum lebih serius menangani kasus ini,” ujarnya.

Terkait proses hukum Mahmudin, Syamsudin mengatakan telah melakukan audiensi dengan ketua tim penyelidik kasus yang menimpa Rezza, AKBP Djuhandani Senin (15/4). Dalam audiensi itu, Djuhandani mengatakan pihaknya terkendala dengan dokter yang tidak koopoeratif dan enggan datang memenuhi panggilan.

Tetapi, tambah Syamsudin, Djuhandani kemudian berjanji akan melakukan Surat Pemanggilan ketiga dan penjemputan secara paksa kepada tim dokter yang menangani Rezza agar mau bersaksi.

“Akhirnya Djuhandani mengatakan akan segera mengeluarkan SP3 dan penjemputan paksa, mudah-mudahan ini bisa jadi perkembangan positif bagi kasus ini,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya