SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Is Ariyanto/JIBI/SOLOPOS)

Dinkes DKI Jakarta akan memanggil RS Mitra Keluarga Kalideres terkait kasus kematian bayi Debora yang diduga telat mendapat perawatan.

Solopos.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Hal tersebut terkait kasus kematian bayi berumur empat bulan atas nama Tiara Deborah Simanjorang. Bayi malang itu diduga meregang nyawa lantaran telat mendapat perawatan.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Jadi [panggil RS Mitra Keluarga Kalideres]. Kita memang sudah dapat keterangannya, sudah dapat press releasenya, tapi masih belum jelas,” kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Koesmedi Priharto kepada wartawan, Minggu (10/9/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Ekspedisi Mudik 2024

Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres akan didengar keterangannya dihadapan Dinkes DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta lembaga lainnya terkait kasus ini.

Koesmedi menuturkan, seharusnya pihak rumah sakit harus melakukan penanganan gawat darurat terlebih dahulu dalam keadaan seperti yang dialami bayi Deborah, meskipun rumah sakit tak bermitra dengan BPJS Kesehatan.

“Jadi kalau dalam keadaan gawat darurat rumah sakit harus melakukan penanganan. Kalau penanganannya berhasil ya biasanya hanya di ruang biasa, kalau tidak berhasil dan diperlukan peralatan untuk memaintain, supaya bisa stabil, maka di rawat di ruang khusus,” pungkas Koesmedi.

Sementara itu, manajemen RS Mitra Keluarga dalam siaran pers yang dikeluarkan pada 7 September 2017 menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan tindakan penyelamatan jiwa, sesaat setelah Debora tiba di RS. Baca juga: Kronologi Kematian Bayi Debora Versi RS Mitra Keluarga.

Tindakan tersebut berupa penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang nafas), dilakukan bagging (pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang nafas), infus, obat suntikan dan diberikan pengencer dahak.

RS Mitra Keluarga pun telah menawarkan keluarga agar Debora dirawat di PICU, namun pihak keluarga keberatan mengingat kondisi keuangan. Karena itu, RS Mitra Keluarga mengaku membantu keluarga Debora agar bisa dirujuk menuju RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Setelah mendapatkan RS sebagai rujukan, kondisi Debora tiba-tiba memburuk. Dokter telah memberikan pertolongan resusitasi selama 20 menit namun nyawa Debora tak tertolong.

Debora yang merupakan warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang mengalami sesak nafas dan dilarikan ke RS Mitra Keluarga pada 3 September 2017 pukul 3.40 WIB. Namun, nyawanya tak tertolong sesaat sebelum Debora dirujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sekitar pukul 09.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya