SOLOPOS.COM - Ratusan buruh FSPMI berunjuk rasa menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan di depan Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (6/2/2020). (Bisnis.com/Denis Riantiza M)

Solopos.com, JAKARTA – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020) pagi. Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Berdasarkan pantauan Bisnis.com di lokasi, aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 11.11 WIB. Aksi diawali dengan orasi dari Wakil Presiden FSPMI, Iswan Abdullah. Para buruh menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang secara resmi naik per 1 Januari 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Geruduk Kantor Kemenkes, Ratusan Buruh Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Iswan Abdullah menyampaikan ada lima alasan yang membuat pihaknya menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Berikut penjelasan selengkapnya:

Pertama, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan membuat daya beli masyarakat jatuh. Sebagai contoh, bagi peserta kelas III yang naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Apabila dalam satu keluarga terdiri dari lima orang, maka dalam sebulan mereka harus membayar Rp210.000 untuk iuran BPJS Kesehatan.

Begini Cara Tangkal Virus Corona ala Siswa SDII Al Abidin Solo

Dia menyebut besaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga Jakarta dengan standar upah minimum atau penghasilan sebesar Rp4,2 juta, mungkin tidak memberatkan. Tetapi dibandingkan dengan kabupaten/kota yang upah minimumnya di kisaran Rp1 juta, mereka pasti akan kesulitan untuk membayar iuran tersebut.

"Negara kita mengalami kesulitan, daya beli turun, himpitan hidup rakyat miskin sangat berat. Ketika lagi sulit pemerintah memaksa kenaikan iuran. Ini akan membuat mereka makin miskin," ujar Iswan Abdullah.

Hitung-Hitungan Skema Baru Gaji dan Uang Pensiun PNS 2020

Kedua, BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan dengan hukum publik. BPJS Kesehatan bukan PT atau BUMN yang mencari keuntungan. Apabila mengalami kerugian, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menutup kerugian tersebut.

"Tugas BPJS memberikan kepastian kepada rakyat mendapatkan layanan kesehatan. Kalau defisit itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Jangan seenaknya menaikkan iuran. Ketika defisit negara wajib menalanginya," sambung dia.

Pencinta Kuliner Gorengan Wajib Tahu! Ini Asal-Usul Tempe Mendoan

Ketiga, setiap tahun selalu ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan buruh. Sebagaimana diketahui, iuran BPJS Kesehatan dari buruh besarnya 5 persen dari upah. Sebesar 4 persen dari iuran dibayarkan pengusaha dan 1 persen dibayarkan buruh. Ketika setiap tahun upah mengalami kenaikan, setiap tahun iuran BPJS Kesehatan juga mengalami kenaikan.

Keempat, akan terjadi migrasi kepesertaan dari kelas I ke kelas II atau III. Apalagi jika kemudian berpindah ke asuransi kesehatan swasta dan tidak lagi bersedia membayar iuran BPJS Kesehatan. Padahal, dalam mandatnya, tahun 2019 ini seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali sudah harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Silent Stroke, Mematikan Tapi Nyaris Tanpa Gejala

Kelima, rakyat tidak mampu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan. Ketika iuran semakin memberatkan dan akhirnya rakyat tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.

Selain menyampaikan alasan penolakan, FSPMI juga menyampaikan solusi dalam menghadapi defisit BPJS Kesehatan. Solusi yang ditawarkan antara lain, memastikan 55.272 juta pekerja formal menjadi peserta PPU BPJS Kesehatan. Menurut Iswan Abdullah, potensi iuran dari total pekerja formal tersebut bisa mencapai Rp93,85 trililun.

4 Bagian Tubuh Beraroma Tak Sedap yang Sering Diciumi

Pemerintah juga bisa mengalokasikan penerimaan negara dari cukai rokok senilai Rp125,02 triliun untuk BPJS Kesehatan. Selanjutnya, pemerintah bisa mengoptimalkan dana CSR yang nilainya cukup tinggi.

"Solusi ketiga, pemerintah bisa mengoptimalisasi dana CSR yang nilainya 3 persen dari keuntungan dari seluruh perusahaan se-Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya