SOLOPOS.COM - ilustrasi.(JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Solopos.com, SOLO—Aparat Satlantas Polresta Solo menggulirkan wacana pelarangan bagi mobil melintas di jalur Alun-alun Utara (Alut) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Aturan itu untuk mengatasi kemacetan di lokasi setempat yang dinilai sudah tergolong parah. Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Hamka Mappaita, saat ditemui wartawan di Markas Satlantas setempat, Jumat (24/1/2014), mengatakan kemacetan yang terjadi di jalur sekitar alut, supit urang dan depan Pasar Klewer, diakibatkan adanya kendaraan roda empat yang turut melintas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Hamka, jalur di kawasan alut sebenarnya bukan jalan umum, melainkan kompleks wisata keraton. Beracuan pada konsep tersebut, lanjut dia, tidak semua kendaraan diperbolehkan melalui jalan itu. Alat transportasi yang boleh melewati, disebut dia, hanya kendaraan untuk kepentingan wisata, kendaraan wisatawan, dan kendaraan warga sekitar kompleks.

“Kalau saya lihat kemacetan di kawasan alut sudah parah. Itu kan kompleks wisata, jalur di dalam kompleks sebetulnya bukan jalan umum. Hanya kendaraan tertentu yang boleh lewat, agar bebas macet. Tapi fakta di lapangan tidak begitu. Kalau mau baik kebiasaan itu harus diubah, Pemkot harus membuat kebijakan baru. Setidaknya mobil dilarang melintas di jalur itu untuk mengurangi kemacetan,” urai Hamka.

Dia meyakini kemacetan akan dapat teratasi jika kebijakan pelarangan mobil melewati kawasan alut diberlakukan. Konsekuensi adanya kebijakan tersebut pihak Pemkot harus membuat rekayasa lalu lintas. Salah satu hal yang mesti dipikirkan, imbuh Hamka, adalah pengalihan jalur bagi kendaraan yang ingin ke kawasan Pasar Klewer atau Coyudan tanpa melalui jalur alut.

Ia melanjutkan, masalah lain yang mengakibatkan macet adalah manajemen jalur kereta kelinci. Mantan Kasi SIM Subdit Minregiden Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jateng itu menyampaikan, kereta kelinci yang masih bebas beroperasi di jalur itu membuat arus kian padat. Menurutnya, kereta kelinci seyogyanya ditempatnya di jalur khusus agar tidak mengganggu laju kendaraan lain yang melintas.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo Solo, Sri Nugroho, saat dimintai konfirmasi Espos, mempersilakan pihak Satlantas Polresta Solo mengkaji permasalahan itu terlebih dahulu. Kajian itu selanjutnya dapat menjadi bahan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder.

Sementara itu, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomatika (Dishubkominfo) Solo, M. Usman, mengatakan kondisi lalu lintas di wilayah Alun-alun Utara (Alut), supit urang Keraton Solo hingga Pasar Klewer mendekati titik stuck alias tidak bergerak. Hal itu berdasarkan kajian yang dilakukannya timnya belum lama. “Rasio lalu lintas di sana sudah mencapai 0,95. Kalau sudah ke angka 1 berarti lalu lintas bakal terhenti,” ujarnya saat dihubungi Espos, Jumat sore.

Pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai upaya memperlancar arus kendaraan di kawasan cagar budaya tersebut. Bersama Satlantas, pihaknya mengaku sempat mengkaji opsi lain yakni pelarangan mobil masuk kawasan Alut. Hanya wacana tersebut belum dieksekusi hingga kini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya