SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong>–Pihak Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Solo mengaku tak tahu menahu perihal alih kepemilikan yang terjadi atas lahan bekas <a title="15 Tahun Jadi Markas Arseto, Ini yang Tersisa di Bekas RS Kadipolo Solo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180507/489/914789/15-tahun-jadi-markas-arseto-ini-yang-tersisa-di-bekas-rs-kadipolo-solo">rumah sakit Kadipolo</a>. Kali terakhir lahan seluas kurang lebih 22.000 meter persegi ini dikasuskan lewat sebuah gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Solo yang diajukan PT Sekar Wijaya, pemilik lahan bekas rumah sakit tersebut. PT Sekar Wijaya menggugat tiga anggota keluarga mantan Presiden Soeharto (keluarga Cendana) karena memperjualbelikan bangunan yang diketahui merupakan cagar budaya.</p><p>Lurah Panularan, Triboto Waluyojati, mengatakan sejak menjabat menjadi Lurah Panularan pada 2005 silam, bekas markas Arseto ini sudah dalam kondisi mangkrak. Menurutnya, dulu ada sebanyak tiga keluarga yang tinggal di lahan yang kini tengah dikasuskan PT Sekar Wijaya dengan <a title="Jual Aset BCB, Keluarga Cendana Digugat di PN Solo" href="http://news.solopos.com/read/20180502/496/913880/jual-aset-bcb-keluarga-cendana-digugat-di-pn-solo">keluarga Cendana,</a> Sigid Harjoduyanto, selaku pemilik tanah menurut keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo. Namun demikian, sekitar 2013 mereka pindah.</p><p>&ldquo;Kabarnya mereka dikasih pesangon lalu disuruh pindah. Setelah itu kemana, kami tidak tahu karena kelurahan tidak pernah diberitahu apalagi diajak rembugan hal menyangkut bekas RS Kadipolo tersebut,&rdquo; katanya, saat ditemui <em>Solopos.com</em>, Jumat (4/5/2018).</p><p>Menurutnya, kabar mengenai bekas markas Arseto yang akan dibangun perumahan elite pun santer terdengar oleh Lurah Panularan ini sejak setahun terakhir. Medio 2017 lalu ada rombongan dari Jakarta datang ke tempat ini untuk mengadakan selamatan ditandai dengan menanam kepala kerbau. Ia mengaku diundang, namun sifatnya mendadak. Bahkan, sejumlah warga RT 003 yang memiliki rumah numpang di lahan bekas rumah sakit di sebelah selatan ini telah didatangi orang yang mengaku perwakilan pemilik tanah lalu diminta untuk pindah. Warga ini pun dijanjikan bakal diberi santunan sebesar Rp5 juta/bangunan.</p><p>&ldquo;Saat selamatan itu saya tanyakan untuk apa, katanya mau dibangun perumahan. Kabar terakhir klusternya mau dibangun Desember 2017, tapi sampai sekarang tidak ada beritanya lagi. Setelah itu saya baca di koran ada yang menggungat tanah ini. Penggugat [PT Sekar Wijaya] saat mengurus izin mendirikan bangunan [IMB] ditolak karena lahan ini masuk benda cagar budaya. Saya heran, kapan mereka ngurus IMB, kelurahan kok enggak tahu, saya juga tak pernah didatangi, apalagi tanda tangan,&rdquo; papar Triboto.</p><p>Padahal merujuk surat yang dikeluarkan Kemendikbud Balai Pelestarian <a title="Tahun Ini Bupati Sragen Ditarget Tetapkan 30 Unit Cagar Budaya" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180415/491/910561/tahun-ini-bupati-sragen-ditarget-tetapkan-30-unit-cagar-budaya">Cagar Budaya</a> Jateng Nomor 1999/E19/KB/2017 yang menyatakan lokasi bekas RS Kadipolo ini merupakan BCB. Surat ini juga dipertegas oleh SK Wali Kota Solo Nomor 649/1-R/1/2013 Pengganti SK Wali Kota Surakarta Nomor 646/116/1/1997.</p><p>Sebenarnya, pihaknya tak mempermasalahkan mau diapakan lahan tersebut. Namun demikian, ia berharap siapa pun pemiliknya mempertimbangkan serta memikirkan masyarakat sekitar. Hal ini lantaran selama ini lapangan Kadipolo tersebut difungsikan warga untuk arena olahraga khususnya sepak bola.</p><p>Saat pagi atau pun siang hari lapangan yang ada di kompleks bekas rumah sakit ini dipakai sejumlah sekolah untuk praktik mata pelajaran olahraga. Antara lain, SMAN 7 Solo, SMA Al Islam 1 Solo, SMP Al Islam 1 Solo, SDN Panularan, dan SDN Cakraningratan. Sedangkan sore hari tempat ini rutin digunakan SSB Ksatria maupun klub internal Persis Solo.</p><p>&ldquo;Kelurahan jelas heran, kok tiba-tiba ada IMB. Padahal kami tak pernah diajak rembugan. Kalau memang sudah diajukan kapan itu. Sosialisasi ke warga juga tidak ada. Selain itu, seandainya memang jadi dibangun perumahan, mohon <a title="DPRD Semarang Tuntut Pembenahan Fasilitas Olahraga" href="http://semarang.solopos.com/read/20180411/515/909876/dprd-semarang-tuntut-pembenahan-fasilitas-olahraga">fasilitas olahraga</a> untuk warga ini dipikirkan,&rdquo; ungkapnya.</p><p>Ketua RT 002/RW 005 Panularan, Joko Subroto, mengakui ada sejumlah lahan yang mangkrak tidak terurus di wilayahnya seperti yang terjadi di bekas RS Kadipolo tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya tidak jelas siapa pemiliknya.</p><p>&ldquo;Kami pernah menanyakan ke beberapa pihak, ternyata sudah pindah tangan ke orang lain. Salah satunya rumah lawas yang berada di samping kediaman wakil wali kota Solo. Padahal di rumah itu bagian depannya ada prasasti berupa perundingan <em>Case Fire</em> antara Komandan PPS Letkol Slamet Riyadi dengan pihak Belanda yang diwakili oleh Kolonel Van Ohl,&rdquo; jelasnya.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya