SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Dua petugas Kelurahan Mojosongo, Jebres mendatangi Pabrik Fortuna Plast guna mengklarifikasi keluhan warga Rabu (30/3/2011) siang.

Petugas kelurahan dipimpin Kasi Lingkungan, Sri Suryaningsih ditemui pemilik pabrik, Andri Budiman. Petugas mempertanyakan turunnya izin HO Fortuna Plast lantaran merasa tidak pernah menandatangani permohonan perpanjangan izin. Petugas kelurahan juga meminta pabrik menghentikan produksi yang memakai bahan baku rongsok kotor lantaran menimbulkan bau busuk menyengat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami tidak merasa menandatangani permohonan perpanjangan izin HO Fortuna Plast makanya kami klarifikasi ke sini. Sebab seharusnya perpanjangan izin harus ada persetujuan tertulis warga, Ketua rukun tetangga (RT) dan kelurahan,” ujar Sri ditemui wartawan seusai klarifikasi. Menurut dia warga sudah berulangkali mengadu ke kelurahan perihal polusi udara dan suara bising yang ditimbulkan Fortuna Plast.

Ekspedisi Mudik 2024

Termasuk memprotes kelurahan menyusul turunnya perpanjangan izin HO Fortuna Plast. Padahal kelurahan tidak pernah menandatangani permohonan perpanjangan izin. Pernyataan serupa disampaikan Sekretaris Kelurahan Mojosongo, Sudadi yang yakin permohonan perpanjangan seharusnya tidak diproses tanpa persetujuan warga sekitar. Namun semua kembali ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) selaku penerbit perizinan pabrik.

“Saya sudah minta Kasi Lingkungan cek lokasi dan blangko perizinan Fortuna Plast,” tegas dia.

Pemilik pabrik, Andri Budiman sendiri mengakui tidak menyertakan bukti tertulis persetujuan warga dan pengurus RT saat mengajukan perpanjangan izin HO. Namun menurutnya bukan berarti dia tidak meminta persetujuan warga dan pengurus RT.

Izin perpanjangan HO terbaru terbit per Agustus 2010 dengan jangka waktu terbatas hanya tiga tahun. Artinys tahun 2013 pemilik pabrik produksi plastik kresek itu harus memperpanjang kembali izin. Mengenai bau busuk menurut dia ditimbulkan bahan baku produksi berupa rongsok kotor.

“Tapi sejak Februari tahun lalu saja tidak pakai rongsok kotor melainkan kembali ke bahan yang sudah dicacah,” terang dia.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya